Posted by: sopyanmk | 10/09/2020

HIKMAH PENDEMI COVID-19 BAGI PENDIDIK DI INDONESIA


Oleh: Sopyan Maolana Kosasih, S.Pd.

Maret 2020 adalah bulan dimana sejarah pendidikan di Indonesia berubah total. Setelah sebelumnya pendidik dilatih dengan berbagai pendekatan pembelajaran kekinian dalam berbagai tingkatan, ternyata hampir semua tergagap-gagap diserang pendemi COVID-19. Ketika sekolah tidak melaksanakan aktivitas seperti biasanya, maka semua pihak dilanda krisis kepercayaan untuk mengambil keputusan yang tepat dan bisa diterima oleh berbagai pihak hususnya orangtua dan peserta didik.

Kegamangan ini tidak luput dari kondisi daerah yang berbeda-beda pada proses penyebarannya sehingga pemerintah pusat atau KEMDIKBUD kesulitan untuk malakukan penyeragaman kebijakan. Terlebih pendidikan adalah lembaga yang termasuk dalam otonomi daerah. Konsekuensinya, daerah memiliki kewenangan operasional yang lebih besar dibandingkan dengan pemerintah pusat. Uniknya permasalahan kedaruratan ini belum tercantum secara spesifik di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Otonomi Daerah. Bahkan kurikulum darurat pun sampai saat ini tidak dipersiapkan dengan baik. Padahal secara objektif Negara Republik Indonesia adalah negara yang termasuk jalur cincin api yang memiliki resiko tinggi akan terjadinya bencana alam. Ini hanya dilihat dalam satu sisi.

Menariknya, dalam situasi kritis muncul inovasi-inovasi pembelajaran sebagai jawaban dari para pendidik atas tantangan ini secara masiv menyebar. Walau secara hierarki secara spesifik tidak ada petunjuk pelaksanaan yang pasti. Sebagai guru, ini adalah jawaban atas  kritis tajam dari pihak orangtua atau tokoh publik yang sempat viral bahwa guru memakan gaji buta karena bekerja sambil santai di rumah. Sangat dimaklumi kalau orangtua dan para pemerhati pendidikan hawatir akan masa depan anak bangsa yang saat ini tidak mendapatkan perlakuan yang sudah lazim dari waktu ke waktu. Padahal setiap masa kita akan menghadapi tantangan yang berbeda. Mungkin ini salah satu hikmah dari program Bapak Mendikbud yang memproklamirkan “Merdeka Belajar”.

Saya sendiri mengalami gegar budaya pendemi COVID-19 dan mulai berpikir ulang untuk memampaatkan blog yang selama ini terbengkalai. Memodivikasi penugasan dalam blog dengan memanfaatkan media youtube  sebagai sumber belajar. Beruntungnya, menjelang merebaknya pendemi COVID-19 saya sudah menguasai walaupun belum ahli penggunaan google forms sehingga upaya melaksanakan pembelajaran secara interaktif dapat dilaksanakan.

Seringkali saya berpikir egois untuk melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan media video conference, namun melihat berbagai kesulitan ekonomi yang timbul di masyarakat naluri saya mengatakan tidak. Pertimbangannya akan semakin banyak peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dikarenakan keterbatasan kuota internet. Faktanya banyak juga peserta didik yang bahkan gawai telepon pintar pun tidak punya. Ada juga yang satu keluarga memiliki satu gawai sedangkan anak yang bersekolah di keluarga itu lebih dari satu.

Untuk menyiasati itu sesuai anjuran dari kepala sekolah, setiap guru di sekolah saya menyiapkan pembelajaran secara luring. Penugasan ini diambil oleh orangtua seminggu sekali, sehingga keterbatasan untuk mengikuti pembelajaran bisa disiasati dan hak setiap anak unuk mendapatkan pembelajaran dapat terpenuhi. Kini bantua gawai dan pulsa yang sudah diprogramkan pemerintah pusat dan daerah semoga semakin mempersempit kesenjangan belajar peserta didik.

Ternyata, hikmah dibalik musibah pendemi ini adalah terjadinya peningkatan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi unk pembelajaran. Semoga setelah pendemi lewat, semangat ini tidak menjadi kendor namun terus meningkat baik secara jumlah maupun kualitasnya. Guru pun tetap terus belajar dengan semangat.

Salam Indonesia Maju!


Responses

  1. pilihan bijak dari guru yg paham kondisi siswanya

    • Apa Kabar, Suhu?


Leave a comment

Categories